Intan Nurul Hikmah Dipastikan Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang

IMG 20251215 WA0215

TANGERANG – Intan Nurul Hikmah, secara resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030, pada Senin (15/12/2025).

Penyerahan berkas ini menjadikan Intan sebagai calon tunggal dan diklaim telah mengantongi dukungan penuh, sehingga potensi aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) sangat besar.

Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, 15 Desember 2025, saya hadir ke Gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang, beserta rekan-rekan semua, menyerahkan formulir pendaftaran untuk syarat pencalonan di Musda,” ujar Intan Nurul Hikmah kepada awak media setelah penyerahan berkas.

Intan mengklaim seluruh berkas telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Bahkan, ia menyebutkan dukungan yang diperolehnya sudah melebihi syarat minimal.

“Dukungan sudah lebih dari 50+1. Mudah-mudahan ini dilancarkan sampai tanggal 17 Desember,” tambah Intan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang.

IMG 20251215 WA0214

Saat ditanya mengenai persentase dukungan, Intan merinci bahwa hampir seluruh Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) telah memberikan surat dukungan.

“Hampir 29 kecamatan Ketua PK sudah ada surat dukungan, organisasi sayap dan organisasi yang didirikan Partai Golkar juga sudah memberikan dukungannya. Jadi, mudah-mudahan tidak ada kendala nanti,” tegas Intan.

Sementara Ketua panitia penyelenggara Musda XI, Muhammad Amud, membenarkan bahwa pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 telah dibuka dan Intan Nurul Hikmah menjadi satu-satunya pendaftar.

Amud menjelaskan, pendaftaran dibuka hanya satu hari sesuai Juklak. Setelah verifikasi, Intan dinyatakan memenuhi syarat utama.

“Melihat tadi setelah kita verifikasi, jumlah dukungan yang menjadi syarat utama pencalonan ini sudah 100% diberikan kepada Ibu Intan Nurul Hikmah,” kata Amud yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut Amud, merujuk pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) 02 DPP Partai Golkar, calon yang telah mendapatkan dukungan minimal 50+1 dinyatakan secara otomatis aklamasi.

“Ini lebih dari 50+1, saya kira 100%. Karena memang PK yang belum menyerahkan saja, yaitu Kosambi, pada prinsipnya sudah memberikan dukungan dan sudah terkonfirmasi kepada kami. Jadi, saya anggap itu sudah selesai, 100%,” jelasnya.

Musda ke-XI Partai Golkar Kabupaten Tangerang direncanakan akan digelar di Imperial Arya Duta Karawaci pada Rabu 17 Desember 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *