TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah organisasi Penegak Perda yang seharusnya dapat menjadi ujung tombak yang bisa menunjukan integritas kedisiplinan dalam menjalankan tugas Kerja sekaligus menampung dan menerima aspirasi aduan yang memang seharusnya di tindak lanjut sampai tuntas, Selasa (21/04/2026).
Kritik ini adalah untuk memacu ketegasan dalam Menjalankan amanah Peraturan Daerah dengan tegas untuk menindaklanjuti pengawasan dan pendataan berdasarkan aduan bagi pelanggar aturan di pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hendra Primitif Meminta Kepada Kasatpol PP Kabupaten Tangerang untuk tidak ada tebang pilih untuk melakukan tindakan terhadap laporan aduan dari rekan rekan Aktifis, Mahasiswa dan Kontrol Sosial.
“Beberapa waktu terakhir ini Sering terdengar adanya Aksi di Kantor Satpol PP, jelas ada dugaan belum maksimalnya Kinerja di Kesatuan Birokrasi dalam Pol PP itu sendiri yang harus di benahi mulai dari tingkat Pimpinan sampai dengan tingkat pegawai yang terbawah,”ungkap Hendra Primitif, Aktivis pemerhati kebijakan sosial.
Menurut Hendra, tidak sepatutnya lembaga selaku penegak perda di demo terus menerus oleh berbagai pihak, baik dari Mahasiswa, Aktivis dan lembaga kontrol sosial lainnya, artinya selaku penegak perda seharusnya Satpol PP menjadi panutan.
“Tidak seharusnya di demo terus menerus, karena biasanya Satpol PP yang menjaga apabila ada aksi unjuk rasa kenapa sekarang malah di demo, karena selama ini Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak pernah ada aksi unjuk rasa yang ditujukan langsung ke Kantor Satpol PP, seakan akan Marwah organisasi tersebut dengan mudahnya di acak acak, ini menjadi preseden buruk untuk organisasi,”pungkasnya.
Ini menjadi Catatan penting untuk Satpol PP Kabupaten Tangerang dan juga menjadi evaluasi Bupati Tangerang terkait kinerja Kasatpol PP.








