TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Solear menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di GSG Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (14 / 5 / 2025).
Acara ini dihadiri oleh PLT Camat Solear yang di wakili oleh Kasi Binwas Cecep dan Kasi Trantib Sastra, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Drs. Hj. Rd. Anna Ratna Maemunah, M.Si., yang di wakili oleh Sekdis Koperasi, perwakilan DPMPD bidang Pemdes Jojo, notaris, para kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa, serta operator desa.
Dalam sambutannya, PLT Camat Solear yang di wakili oleh Kasi Binwas Cecep Supriyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, yang menginstruksikan agar seluruh desa segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi sesuai arahan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. Ini adalah program nasional yang juga merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

Cecep Supriyadi menegaskan bahwa seluruh desa wajib membentuk koperasi tersebut, dengan target pembentukan selesai pada akhir Mei 2025. Proses pendirian koperasi akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk dalam hal legalitas seperti akta pendirian koperasi.
“Kepengurusan koperasi nantinya harus berasal dari masyarakat, tidak boleh dari kepala desa, perangkat desa, ketua maupun anggota BPD, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan mereka,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya memilih pengurus yang memiliki komitmen kuat, profesional, dan memahami tata kelola koperasi.
Menurutnya, koperasi ini nantinya akan mengelola unit-unit usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing, serta mendukung ketahanan pangan lokal agar tidak dikuasai pihak luar.
Pemerintah Kecamatan Solear telah menjadwalkan pelaksanaan Musdes di masing-masing desa ditargetkan seluruh dokumen pendirian koperasi sudah terkumpul untuk diproses menjadi akta pendirian oleh notaris yang ditunjuk.
“Harapan kami, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Cecep Supriyadi.
Sementara Dra.Hj.Dian Hartati .M.Si selaku sekretaris dinas Koperasi Kabupaten Tangerang memaparkan, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep Koperasi Merah Putih sebagai model koperasi modern berbasis digital, transparan, dan inklusif yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di era transformasi digital.
Sosialisasi diikuti oleh pelaku UMKM, pengurus koperasi aktif, dan masyarakat umum yang berminat membentuk koperasi baru yang adaptif dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, peserta yang hadir diberikan pemahaman tentang, Prinsip dan nilai dasar Koperasi Merah Putih serat tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance),”terangnya.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap Desa dalam Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan koperasi dalam Akses pembiayaan dan kolaborasi antar koperasi.

Sosialisasi dilakukan dalam bentuk seminar, diskusi kelompok, dan klinik konsultasi pendirian koperasi. Narasumber berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM, praktisi koperasi digital, serta akademisi.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya koperasi-koperasi baru yang produktif, serta merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman,”pungkasnya.








