KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi PPDB Bersama Bawaslu dan Disdukcapil

IMG20251204151833

TANGERANG – KPU Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai Nara sumber, bertempat di aula KPU, Kamis (4/12/2025). Pewarta lingkup KPU Kabupaten Tangerang menjadi peserta dalam sosialisasi ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar.

Umar yang membuka acara mengatakan, banyak masyarakat bertanya kerja KPU saat tidak ada kontestasi baik Pemilu ataupun Pilkada. Kata dia, KPU terus bekerja dalam setiap tahapan, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Langkah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah upaya memperbaiki kualitas data secara berkelanjutan,” ucapnya.

Komisioner KPU Provinsi Banten Agus Muslim yang juga memberikan sambutan mengatakan, standardisasi dan konsistensi proses pemutakhiran data berkelanjutan merupakan langkah penting. Kata dia, pembaruan data bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya melindungi hak konstitusional warga negara.

“Pembaruan data adalah bagian dari strategi nasional untuk membangun data pemilih yang transparan,” ucapnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal mengapresiasi kegiatan sosialisasi itu. Kata dia, melalui kegiatan itu Bawaslu pun bisa menyampaikan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pemutakhiran data.

“Agar setiap warga tidaknya kehilangan haknya,” kata Iqbal.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Farhanah memaparkan peran Disdukcapil dalam menyediakan data tunggal yang dipakai semua instansi.

Farhanah mengatakan, salah satu peran Disdukcapil adalah menjamin kualitas data kependudukan sebagai fondasi pemutakhiran data berkelanjutan dan daftar pemilih sementara yang akurat.

“Hal itu hanya bisa tercapai jika data kependudukan valid,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *