FaktaKini.id, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih terus melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang pasar lama kutabumi untuk segera pindah ke pasar penampungan sementara TPPS yang sudah disediakan, agar semuanya bisa segera berdagang dan berkumpul bersama para pedagang yang lainnya, Sabtu (23/12/2023)
Di sampaikan oleh dirut perumda pasar finni widiyanti, mengatakan “Namun sayangnya sampai saat ini, masih saja ada provokasi yang dilakukan oleh oknum yang merasa masih memiliki haknya untuk tetap berdagang di pasar lama kutabumi,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah daerah bersama tiga pilar yaitu Camat, Kapolsek dan Danramil pasar Kemis terus memberikan pendekatan secara humanis kepada para pedagang dengan memasang tenda untuk menjadi tempat aspirasi para pedagang yang masih bertahan di pasar lama kutabumi, tegasnya.

Kendatinya setelah terbitnya SP 3, “tentang penutupan pasar yang harus sudah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang, namun sampai saat ini belum dilaksanakan, dan melalui tahapan yang sudah berjalan dan revitalisasi harus tetap berjalan,
Kami sangat mengharapkan maka diminta kepada para pedagang untuk segera memindahkan dagangannya ke pasar sementara yang sudah disediakan,” harapnya.
Selanjutnya Camat Pasar Kemis H Nurhanudin saat dimintai komentarnya mengatakan “saya mohon kepada para pedagang pasar lama kutabumi untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang sudah di perintahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan mentaati Surat Perintah Pembongkaran ini,
jangan sampai terprovokasi oleh orang orang yang akan merugikan kita di pasar ini,silahkan secepatnya pindah ke pasar sementara yang sudah di sediakan,” ungkapnya.
Mereka para pedagang yang merasa memiliki aset pemerintah kabupaten Tangerang melakukan provokasi kepada para petugas terutama kepada pak Camat Pasar Kemis dan Danramil Pasar Kemis,dan meminta para pedagang pindah atas perintah Satpol PP Kabupaten Tangerang berdasarkan surat dari Perumda.
Mereka para pedagang, yg masih bertahan di pasar kutabumi, dan tidak mau mematuhi aturan pemkab Tangerang, mereka merasa seolah merekalah yg memiliki hak kepemilikan atas pasar kutabumi, dan tidak henti² nya melakukan provokasi kepada aparat yg bertugas, utk menjaga aset Pemkab Tangerang tersebut, pungkasnya
>Abt







