Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dampingi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melakukan operasi penertiban terhadap puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti persimpangan jalan, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya yang sering menjadi tempat berkumpulnya para PMKS.
“Sebanyak 21 orang PMKS yang terdiri dari gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang terdapat di Lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya, Lampu Merah Rajeg, Perumahan Bumi Indah dan Pasar Kutabumi, “kata Kasatpol PP saat dikonfirmasi, Selasa (19/08/2024).
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang yang didukung oleh Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan mengurangi jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program yang dicanangkan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hal tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, para PMKS yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke panti Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, “ucapnya.
Kata Agus, upaya penertiban ini sebagai jembatan bagi para PMKS untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, Dinas Sosial akan merekomendasikan dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
“Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan jumlah PMKS di Kabupaten Tangerang dapat terus berkurang dan kesejahteraan sosial masyarakat dapat meningkat,” tandasnya.
Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung kepada para PMKS, melainkan menyalurkannya melalui lembaga resmi agar bantuan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran.
“Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Tangerang juga akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin guna memastikan ketertiban dan kenyamanan khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,”pungkasnya.