TANGERANG – Terkait aktivitas galian tanah yang beroperasi di Kp. Bojongsapi Ds. Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, terus menjadi sorotan masyarakat. Terkait hal ini, Kapolsek Cisoka AKP. Eldi, SH memberikan klarifikasi atas tudingan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaksana galian.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini (19/12/2024) bertempat di mako Polsek Cisoka, Kapolsek Cisoka AKP. Eldi, SH dengan tegas membantah adanya koordinasi tersebut.
“Tidak benar jika kami disebut-sebut telah melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana galian. Polsek Cisoka senantiasa bekerja sesuai prosedur dan mendukung upaya penegakan hukum yang berlandaskan keadilan,” ujar Kapolsek, Kamis (19/12/2024).
Ia juga meminta klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan citra institusi.
“Kami mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal ini penting demi menjaga kondusivitas wilayah Cisoka,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat setempat mengaku resah dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas galian, seperti kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan. Beberapa warga meminta agar aktivitas tersebut dihentikan hingga ada kejelasan mengenai izin dan dampak lingkungannya.
Pihak Polsek Cisoka juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.