Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Terkait sekelompok orang yang melakukan pemagaran lahan yang terletak berlokasi di komplek PWS blok AF RT 06/ 02 Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang , dimana lahan tersebut yang di huni beberapa lapak dagang dan bangunan lainya kini masih berlanjut.
Kali ini dengan di kawal oleh pihak jajaran kepolisian Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Kasi trantib kecamatan Tigaraksa, staf pemerintah Kelurahan Kaduagung dan dengan kedua belah pihak diantara penerima kuasa dari PT.Bina Cipta atas nama Irene Sunarsa, dengan warga yang menjadi korban pemagaran oleh sekelompok orang.
Hasil dari kesepakan, Ahmad Suhud selaku perwakilan masyarakat terdampak pemagaran, saat pihak mereka melakukan pemagaran pada kamis kemarin kami pikir sudah selesai, karena ada 3 komitmen hasil kesepakan, saat mediasi bersama babinsa dan bhabinkamtibmas Kelurahan kaduagung dan perwakilan BPN (Nawi, Red).
“Kami sama-sama sepakat untuk saling menjaga kondusifitas, dan pihak pak Wilfridus siap mengikuti saran yaitu menghentikan kegiatan dan melakukan validasi ke BPN pada Jum’at (21/6/2024) lalu,”papar Suhud.
Namun setelah saling membubarkan diri nyatanya aktifitas berlanjut dengan mendatangkan masa lebih banyak dalam mengawal proses pemagaran, karena selain dari lapak para pedagang kantor kami pun turut di pagar, ini kan sudah memancing konflik, geram Suhud pada Minggu (24/6/2024).
“Disini kami berbicara data, karena kami yakin titik koordinat bukan di lokasi yang kami tempati, kalau kami jelas data ada karena kami bagian dari ahliwaris,” jelasnya.
Hasil dari kesepakatan tadi, di saksikan pihak pemerintah kelurahan Kaduagung akan di agendakan mediasi di kantor kelurahan untuk membahas warga yang menjadi korban pemagaran.
“Karena gimana pun juga ada kehidupan warga yang juga perlu di pikirkan, jadi kita akan tunggu pertemuan selanjut، karena pihak yang diberikan kuasa akan menyampaikan hasil pertemuan hari ini ke pihak pemberi kuasa,” tutupnya.
(Reza)







