TANGERANG – Kabar baik bagi warga Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, kini untuk Kepengurusan Dokumen Admimitrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga ( KK ), Akte Kelahiran , Akte Kematian dan Surat Keterangan Pindah menjadi lebih mudah dan Praktis yang mana mulai 3 Febuari 2025 Warga Kecamatan Solear tidak Perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang karena seluruh layanan tersebut kini bisa langsung di akses di Kantor Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang , Kamis (13/02/2025).
Plt Camat Solear Eka Fahtussidki ,S.Stp , menyampaikan adapun kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka.
“Sekarang warga Kecamatan Solear dapat mengurus Dokumen Adminitrasi kependudukan di Kecamatan,” ucap Eka Fahtussidki.S.STP.
Lanjut Eka Fahtussidki.S.STP. menambahkan, yang mana kami menerapkan kebijakan ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam mengurus Dokumen Kependudukan.
“Kami berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 7 Desa dalam hal mengurus Dokumen Dokumen Adminitrasi Kependudukan,”pungkasnya.