Konten SD di Tiktok Dianggap Provokasi, Ini Reaksi Aparatur Desa di Pesisir Pantura

IMG 20240909 WA0154

TANGERANG –Sejumlah tokoh pemuda mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka terhadap Sekretaris BUMN Periode 2005-2010, Said Didu.

Pasalnya pasca pelaporan mereka ke Polresta Tangerang dengan nomor  nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Said Didu bukannya menyadari kesalahannya malah dirinya makin masif memprovokasi warga melalui berbagai media sosial.

“Kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga,” tegas Herwin salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Senin, (9/9/2024).

Bacaan Lainnya

Herwin mengaku dirinya khawatir apa yang dilakukan SD jika terus dibiarkan bisa mengganggu kondusifitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantura.

“Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan,” ujar Herwin.

IMG 20240909 WA0155

Sementara itu Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku dirinya telah banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait aksi provokasi yang dilakukan oleh Said Didu di media sosial.

Untuk itu dirinya beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan sesegera mungkin.

“Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” ujarnya.

Maskota mengaku dirinya mempertanyakan motif Said Didu membuat video tersebut. Karena selama ini dirinya belum mendengar adanya keluhan warga justru merasa senang dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh investor.

“Saya ingin menanyakan kepada Said Didu, Jika dirinya berbicara memperjuangkan warga coba sebutkan warga yang mana. Jangan-jangan ini untuk kepentingan pribadinya,” tegas Maskota.

Menurut Maskota warga Pantura sudah sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah berpuluh-puluh tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan akibat tidak banyaknya investor yang mau masuk. Dan saat ini setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modalnya untuk membangun wilayah, malah Said Didu coba menghalang-halangi dan menghasut warga.

“Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi Said Didu kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Subur Maryono mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya. Menurut Subur selain mampu menyerap banyak tenaga kerja, wilayah-wilayah yang menjadi pengembangan termasuk  di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana dari pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR,” ujarnya.

Untuk itu Subur berharap kepada oknum masyarakat seperti Said Didu untuk tidak lagi memprovokasi warga untuk menggagalkan program pembangunan dengan dalih memperjuangkan warga.

Kades Kohod Kecamatan Pakuhaji, Arsin pun mengamini apa yang di sampaikan SBR, tidak benar semuanya apa yang di paparkan dalam konten SD, kami nyaman nyaman saja, karena tidak benar bahwa pembelian lahan di berikan dengan harga Rp 35.000 per meter, mereka di berikan harga sesuai dengan NJOP.

“NJOP di Desa Kohod sudah mencapai Rp 103.000, dan rata rata pembelian lahan tersebut antara Rp 150.000 – Rp 200.000, tidak benar itu apa yang di ucapkan SD, kalau hal tersebut di biarkan lama lama yang benar bisa menjadi salah dan yang salah menjadi benar,”tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *