Panwascam Solear Terbitkan Surat Penertiban APK, Ketua: Jaga Kondusifitas Wilayah

IMG 20240923 WA0058

TANGERANG – Untuk menjaga kondusifitas di masa pilkada tahun 2024 di wilayah kabupaten Tangerang, Panwascam Solear akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol Cisoka-Adyasa-Munjul-Maja, setelah KPU menetapkan 3 Calon kandidat yang akan mengikuti ajang pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tangerang diantaranya pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, H.Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Zulkarnain-Lerru Yudistira menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada serentak 2024.

Untuk langkah selanjutnya pihak Bawaslu melalui Panwascam yang ada di 29 kecamatan di kabupaten akan melaksanakan penertiban APK yang selama ini marak terpampang di berbagai pelosok.

Muhammad Ridwan Nasution, Ketua panwascam Solear membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“benar kita telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Penertiban APK ,”ucapnya.

IMG 20240923 WA0056

Adapun isi dari surat pemberitahuan tersebut, adalah :

1. Atas dasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang;

2.Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja Dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum

3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota;

4. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota;

5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024;

6. Surat edaran Bawaslu Kabupaten Tangerang Nomor : 141/PP.00.02/K.BT-04/09/2024 perihal Intruksi Penertiban Gambar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 Non APK di wilayah Kecamatan Solear.

Jadi bersama ini kami sampaikan pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan Penurunan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh KPU, Yang akan dilaksanakan bersama Satpol PP Kecamatan Solear Pelaksanaan akan dilaksanakan pada Selasa 24 September 2024 pada Pukul 16.00 s.d Selesai WIB, dan untuk titik kumpul di Kantor Panwaslu Kecamatan Solear.

Sementara Firmansyah selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dari Panitia Pengawas Kecamatan bersama dengan Satpol PP melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) dengan sasaran nya disepanjang jalan protokol jelasnya, pada Senin (23/9/2024).

Penertiban besok hari dibagi beberapa tim yang dilakukan di sepanjang jalan protokol diwilayah kecamatan Solear, dan hasilnya akan dilakukan pendataan ulang untuk mengetahui berapa APK yang ditertibkan.

“Kita belum tahu berapa banyak besok yang kita turunkan nanti kita data dari yang setiap diturunkan akan didata ulang setelah semuanya selesai ditertibkan,”ujarnya.

Masih Firmansyah, kami dari Panwascam telah memberikan himbauan kepada timses dari ke 3 calon bupati dan wakil bupati untuk memasang APK sesuai regulasi pemilu.

Pelaksanaan penertiban yang dilakukan besok hari merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Bawaslu Kabupaten Tangerang dan stakeholder yang ada.

“Kita berharap upaya ini dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 di wilayah kabupaten Tangerang berjalan tertib, aman dan damai, dan juga kami meminta kerjasama untuk seluruh lapisan masyarakat agar kita sama dalam menyukseskan pilkada di wilayah kabupaten Tangerang,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *